Tanpa basa basi lagi kita langsung bahas mengenai demokrasi, dan tujuannya mengapa demokrasi harus kita pelajari. oke !
Pengertian Demokrasi :
Demokrasi merupakan sebuah bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya memiliki kesetaraan hak dalam keputusan yang dapat mempengaruhi kehidupan warga negara. Seperti pada asasnya demokrasi yaitu sesuatu yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Cakupan demokrasi
sangatlah luas yaitu mencakup kondisi ekonomi, sosial, politik bahkan budaya
sekalipun. Oleh karena itu, sebuah pemerintahan yang
berdasarkan demokrasi mengijinkan warganya untuk menyampaikan aspirasi secara
langsung demi kebaikan Negara.
Cakupan demokrasi sangatlah luas yaitu mencakup kondisi ekonomi, sosial, politik bahkan budaya sekalipun. Oleh karena itu, sebuah pemerintahan yang berdasarkan demokrasi mengijinkan warganya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung demi kebaikan Negara.
Tujuan Pembelajaran Demokrasi :
Bagi negara yang menganut sistem demokrasi, pendidikan demokratis merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan sejak dini secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Hal ini agar demokrasi yang berkembang tidak disalahgunakan atau menjurus kepada anarki, karena kebebasan yang kebablasan, sehingga merusak fasilitas umum, menghujat atau memfitnah pun dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Pendidikan demokrasi adalah upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negara agar memahami, menghayati, mengamalkan dan mengembangkan konsep, prinsip, dan nilai demokrasi sesuai dengan status perannya dalam masyarakat.
Jenis - Jenis Demokrasi :
- Demokrasi Presidensial
- Demokrasi Parlementer
- Demokrasi Langsung
- Demokrasi Sosialis
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum.
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
0 Komentar